Tentang Kami
Adalah Agen tenaga kerja / perekrutan dan penempatan yang memiliki izin dan telah mendapatkan sertifikat dari Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 9120014010169 dan terdaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Setiap proses pemberangkatan CPMI ke luar negeri, diawasi ketat oleh pemerintah Republik Indonesia, baik di dalam negeri melalui Kementrian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, maupun oleh perwakilan pemerintah Indonesia diluar negeri melalui KBRI atau KJRI serta pemerintah negara penempatan

Komisaris Utama

Direktur Utama
Bismillahirohmanirohim
Visi
Membantu Mewujudkan Kehidupan Tenaga Kerja Indonesia yang Lebih Baik, Membantu Mewujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera, serta Mengantarkan Tenaga Kerja Indonesia Sebagai Salah Satu Aset Dalam Kemajuan Bangsa
Menyediakan layanan penempatan tenaga kerja migran secara legal ( Prosedural), transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan Undang- Undang yang berlaku.
Meningkatkan kualitas kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan.
Misi
Menjamin hak, keamanan, dan perlindungan hukum bagi pekerja migran selama masa penempatan.
Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membuka peluang kerja yang layak dan bermartabat.
Mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi para pekerja migran dan keluarganya setelah masa penempatan berakhir sehingga pekerja migran Kembali ketanah air dalam keadaan SEHAT dan SUKSES
Struktur Organisasi

Negara Penempatan
Kami memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam perekrutan dan penempatan karyawan, menyediakan ribuan tenaga kerja Indonesia, dan telah bekerja di berbagai perusahaan asing di negara-negara Asia Pasifik.


Kami menempatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW) di luar negeri baik di sektor Formal maupun Informal.
Legalitas

